Baru lulus dan belum punya pengalaman kerja? Program Magang Nasional melalui MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bisa menjadi pintu masuk. Peserta mendapat pengalaman kerja nyata selama enam bulan, lengkap dengan uang saku dan perlindungan jaminan sosial.
Sekilas program
- Kuota tahun 2026 naik dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta, dengan anggaran sekitar Rp4,2 triliun.
- Pelaksanaannya dibagi ke dalam beberapa batch dengan kuota masing-masing.
- Magang berlangsung enam bulan di perusahaan atau instansi mitra penyelenggara.
Apa yang didapat peserta?
- Uang saku bulanan yang besarnya mengacu pada upah minimum di lokasi penempatan.
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Pengalaman kerja nyata yang bisa dicantumkan di CV dan menjadi modal melamar kerja tetap.
Siapa yang bisa ikut?
Berdasarkan ketentuan batch sebelumnya, syarat umumnya adalah:
- Warga Negara Indonesia.
- Lulusan D3, D4, atau S1 dari perguruan tinggi resmi.
- Lulus paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah.
- Memiliki akun SIAPkerja.
- Bukan mahasiswa aktif, dan belum pernah mengikuti program ini. Setiap orang hanya bisa ikut satu kali.
Persyaratan dan jadwal bisa berubah di setiap batch. Selalu cek pengumuman resmi di maganghub.kemnaker.go.id sebelum mendaftar.
Cara mendaftar
- Buat akun SIAPkerja dan lengkapi profil Anda dengan data yang benar.
- Siapkan dokumen, terutama ijazah terakhir dan foto profil yang jelas.
- Pilih lowongan magang yang sesuai dengan jurusan dan minat di portal MagangHub.
- Kirim lamaran, lalu pantau status seleksi secara berkala.
Tips agar diterima
- Pilih posisi yang relevan dengan jurusan dan keterampilan Anda.
- Tulis profil singkat yang menonjolkan pengalaman organisasi, proyek, atau magang sebelumnya.
- Daftar lebih awal, karena kuota setiap batch terbatas.
- Program ini gratis. Waspadai pihak yang meminta biaya atas nama MagangHub.
Butuh bantuan menyiapkan CV atau memilih posisi magang? Konsultasikan dengan Pusat Karier UPA PKK Untan.
Sumber: Kemnaker, keterangan pers Menaker (29 Juni 2026) via Investor Trust & ANTARA; Katadata; portal maganghub.kemnaker.go.id.